Izin Operasional PAUD

7:05 pm Unknown 0 Comments


PAUD Cerdas didirikan pada tanggal 04-03-2013 pada hari senin yang diresmikan oleh SEKCAM (Sekretaris Camat) Ilir Timur II Palembang, setelah lahirnya PAUD Cerdas kami diharuskan untuk mengajukan izin operasional sebagai sebuah pengakuan dari pemerintah tentang keberadaan PAUD Cerdas. Izin Operasional PAUD merupakan sesuatu yang sangat penting bagi PAUD itu sendiri kalau suatu PAUD tidak memiliki Izin maka PAUD tersebut dikatakan tidak resmi dan tidak adanya payung hukum yang akan membantu baik secara finansial maupun tenaga.

Karena kami masih baru saat itu tentulah kami tidak tahu cara membuat pengajuan tersebut, tapi dengan tekad yang keras akhirnya kami mampu membuatnya dan tidak lama berselang izin pun keluar kami pun sangat bersyukur.

Kami sadar ketika menyusun pengajuan tersebut sangatlah menguras tenaga dan pikiran hal ini dikarenakan ketidaktahuan kami, untuk itulah kami ingin berbagi kepada Sahabat Cerdas lainnya apabila ingin mengajukan izin operasional atau mau mengajukan perpanjangan izin kami menyediakan berkasnya cobalah dulu dan disesuaikan dengan permintaan dari dinas pendidikan tempat pengajuannya. Semoga membantu.

Pengajuan Izin Operasional PAUD pertama kali

Setelah PAUD didirikan maka pengajuan izin operasional pertama kali dilakukan, pengajuan operasional pada periode ini tergolong sulit karena pemberian izin sangat diseleksi. Setelah pengjuan proposal kita ke dinas pendidikan akan ditindaklanjuti dengan mengirim utusannya ke PAUD kita, hal-hal yang mereka lihat adalah kelengkapan administrasi kita seperti plang lembaga, jumlah murid kita adakah kesesuaian dengan yang di ajukan, tata tertib anak didik dan guru, visi dan misi PAUD, struktur organisasi PAUD, denah PAUD, dan lain-lain. Untuk kelengkapan PAUD yang lebih banyak silahkan lihat postingan kami tentang kelengkapan PAUD. Silahkan download proposal pengajuan izin operasional dibawah ini dengan format Microsoft Word, tak ada gading yang tak retak begitu juga apa-apa yang kami berikan ini mungkin belum lengkap atau tidak sesuai dengan yang diminta pemerintah setempat, namun inilah garis besar format pengajuan.

Klik link ini untuk download

Perpanjangan Izin Operasional PAUD
Izin operasional yang telah diberikan oleh Pemerintah harus diperpanjang minimal sebulan sebelum masa izin habis, biasanyatuk pengajuan pertama kali diberikan waktu masa percobaan 6 bulan untuk melihat kelangsung PAUD tersebut tapi kadang langsung diberikan 2 tahun masa izinnya. Apabila tiba saatnya kita diharuskan memperpanjang izin kita dan tentu saja kami sarankan sebulan sebelum masa izin habis. Pada dasarnya isi proposal sama namun adanya sedikit perbuahan sebagaimana pembedaanya. Bila berkenan untuk memiliki proposal ini silahkan download link dibawah ini semoga bermanfaat.

Klik link ini untuk download