Cara mengatasi status gagal proses ketika sinkronisasi

1:33 am Unknown 1 Comments

Beberapa hari ini ibu-ibu Pengelola KB/TK di Ilir Timur II resah karena pengiriman data DAPODIK mereka statusnya masih GAGAL PROSES, padahal secara prosedur harusnya mereka sudah berhasil. Untuk itulah Bunda Evi mau berbagi pengalaman cara mengubah statusnya.

Perlu kita ketahui bahwa aplikasi DAPOPAUDNI memiliki versi yang berbeda, kemungkinan besar ibu-ibu pengelola PAUD di IT memakai aplikasi versi 1.1.2 atau kebawahnya, untuk itulah diperlukan upgrade. Agar bisa melakukan sinkronisasi secara benar.

Adapun langkah-langkahnya adalah :

1. Pertama silahkan unduh PATCH nya dulu, untuk upgrade versi terbaru yaitu, 1.1.3,  kunjungi Web PAUDNI KEMBDIKBUD lalu klik link PATCH Aplikasi Frontend Dapodik.

2. Apabila telah selesai silahkan instal PATCH tersebut, instalnya seperti biasa.

3. Bila proses penginstalan selesai, buka aplikasi DAPOPAUDNI, buka seperti biasa dengan mengisi username dan password lalu login.

4. Kirim ulang data yang pernah kita kirim, caranya yaitu klik VALIDASI setelah proses validasi selesai lakukan sinkronisasi, tunggu hingga 100%. InsyaAllah berhasil.

5. Silahkan cek data Anda, klik link ini Manajemen PAUD

6. Masukan NPSN, kota, kecamatan dan status

7. Lihat sendiri hasilnya.

Semoga Bermanfaat, mari kita berbagi sesama untuk hidup yang baik.

1 comments:

Cara Cek sinkronisasi Pendataan PAUD-DIKMAS

5:08 pm Unknown 1 Comments

Assalamualaikum Wr. Wb

Baru-baru ini Dunia Pendidikan Anak Usia Dini dikejutkan dengan adanya sebuah aplikasi yang bernama Aplikasi Pendataan PAUD-DIKMAS, banyak yang tidak tahu cara menggunakannya, Bunda akan berbagi tentang  aplikasi tersebut, walau hampir rata-rata sudah selesai namun tidak salahnya Bunda berbagi. Kali ini Bunda akan bagi cara melihat proses pengirim data hasil sinkronisasi.

  1. Klik http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dpn/
  2. Pilih Manajemen PAUD-DIKMAS
  3. Setelah diklik akan membuka http://118.98.233.177:8181/web/, lalu pilih progress pengiriman
  4. Kemudian akan membuka jendela baru dengan alamat http://118.98.233.177:616/#/
  5. Pilih daftar pengiriman
  6. Masukan NPSN, provinsi, kabupaten, kecamatan dan status
  7. selesai


Terima kasih atas saran dan perhatiaannya, Semoga bermanfaat

1 comments: