Sebuah lembaga, instansi, perusahaan, toko, maupun Paud
harus memiliki izin dalam menyelenggaraan belajar mengajar, Izin menunjukan
pengakuan dari pemerintah tentang keberadaan kita, tanpa izin sebuah Paud tidak
akan bisa beroperasi dan diakui. Untuk itulah
paud cerdas ingin berbagi bagaimana bentuk yang di gunakan dalam pengajuan
izin, semoga apa yang kami bagikan mampu memberikan sedikit pencerahan bagi
Paud yang baru ingin mendapatkan izin. Semoga bermanfaat.
Klik
disini untuk mendownload proposal izin paud 1.
Klik
disini untuk mendownload proposal izin paud 2.
Klik
disini untuk mendownload proposal perpanjangan izin
Surat Keputasan dalam sebuah paud sangat penting untuk mengakat seorang guru, penunjukan kerja, dan lain-lain. nah inilah contoh sk guru Paud Cerdas, boleh didownload
disini. semoga bermanfaat.
Hari itu Rabu Tanggal 19 Febuari jam 10.20 Wib, tok, tok, degar… pintu
kelas Paud Cerdas dibuka dengan kuatnya, perlahan suasana berubah sedikit
mencengkam. Tiba-tiba wali murid masuk tanpa berbicara sedikitpun langsung
memanggil anaknya keluar namun terlihat jelas rona muka pucat dan keputus
asaan.
Ada apa gerangan dalam hati ini bertanya, kemudian suasana
menjadi bertambah riuh karena murid-murid paud cerdas berhamburan keluar dan
tak kuasa menahan rasa ingin tau akhirnya, ku selidiki apa gerangan yang
terjadi, ku berusaha menenangkan anak didik yang masih gaduh dan setelah itu, ku melangkah keluar dan....
Sebuah gumpalan asap hitam membumbung tinggi menghiasi
langit yang sudah gelap, membesar dan semakin besar. Astafirullah ada kebakaran
sejuta Tanya menyelimuti hati yang dari tadi diselimuti ketidaktahuan.. lalu ku
Tanya kepada salah satu wali murid “
kebakaran
dimana itu bu”, Kata ku.
“dekat pasar
kuto baru kak yudhis” kata mama yanuar. “semoga tidak mengenai
salah satu rumah wali murid” gumam hati ini.
Namun sungguh harapan tinggal harapan karena apa yang kami
takutkan akhirnya terjadi juga,, Rumah Intan habis dilalap si jago merah. “
habis, Cuma baju dibadan” kata salah satu wali murid.
Ternyata pada musibah kebakaran tersebut membakar salah satu
rumah anak murid kami INTAN, sungguh hati kami teriris turut merasakan apa yang mereka rasakan, kasian Intan semoga
Allah mampu memberikan keteguhan hati bagi mereka.
Kadang kita tidak tahu apa yang akan terjadi besok dan bahkan 1 detik kedepanya. Allah SWT yang hanya mengetahui apa yang ada di langit dan dibumi. Wajah yang tadi pagi begitu berseri untuk mengantar anak nya ke Paud Cerdas berubah menjadi kemurungan yang mendalam. ya inilah takdir Ilahi. kita harus sabar dan sabar karena hidup ini memang cobaan. Sabar ya Intan kami akan selalu menunggu mu untuk bersekolah lagi.
Kepada wali murid Paud Cerdas diharapkan untuk memberikan
bantuan sukarela demi dapat meringankan beban mereka. Dapat dikumpulkan di Paud
Cerdas langsung.
Alhamdulliah sebagian bantuan sudah kami serahkan kepada
mereka, mari kita doakan agar mereka mendapatkan ketabahan hati dan Allah
selalu bersama mereka. Amin
Pada tanggal 06 Febuari 2014 hari Kamis diadakan POLSANAK atau singkatan dari Polisi Sahabat Anak, sebuah acara untuk memberikan pengetahuan kepada anak akan keberadaan Polisi dan peraturan yang ada. Acara yang menurut kami sangat bermanfaat untuk diadakan.
Acara ini di adakan di Jakbaring atau Tepatnya di Rumah Pintar OPI persis disamping danau OPI. dengan kerjasama Himpaudi IT II Palembang acara ini mampu membuat beda di mata anak didik. Adapun peserta yang ikut serta pada Polsanak kemarin terdiri dari :
1. Paud Cerdas 63 Peserta
2. Paud Kartini 30 Peserta
3. Paud NU Dua 31 Peserta
4. Pud Matahari 45 Peserta
5. Paud Al Maliki 20 Peserta
Sebenarnya acara Polsanak itu sendiri sudah didadakan jauh seminggu sebelumnya, PAUD CERDAS sendiri mendapat giliran pada hari kami bersama paud di Ilir Timur II palembang.
Pada Acara tersebut memang agak cepat namun mampu memberikan penghetahuan yang berati bagi anak didik kami yang tercinta, terima kasih buat ibu-ibu paud cerdas yang sudah memberikan perhatian nya pada setiap kegiatan.
untuk lihat galeri POLSANAK silahkan klik link
ini
Definisi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan implementasi dari UU no. 32 tahun 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan kelanjutan dan penyempurna dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan KTSP. Akan tetapi lebih mengacu pada kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada pasal 35,[3] dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik kurikulum 2013 yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat secara positif.