Tata Tertib Guru PAUD CERDAS PALEMBANG
1. Guru harus hadir di sekolah 30 menit sebelum pelajaran di mulai.2. Guru harus menyambut anak-anak yang datang ke sekolah.
3. Guru harus memperhatikan dan mengawasi anak-anak dari sejak datang ke sekolah sampai anak-anak dijemput/pulang.
4. Guru harus memakai seragam yang ditentukan.
5. Guru harus mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan proses belajar mengajar untuk hari berikutnya.
6. Guru harus memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan baik yang menyangkut tugas profesi maupun yang berlaku secara umum, dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
7. Mentaati ketentuan jam kerja.
8. Bersikap dan bertingkah laku sopan snatun terhadap masyarakat, semua guru, dan pimpinan.
9. Tidak memakai perhiasan dan berpakaian yang mencolok serta rapi dan sopan.
10. Guru wajib mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh sekolah dan menjaga nama baik sekolah.
11. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian.
0 comments: